Salah satu bagian pengembangan yang masuk dalam pakta integritas adalah mempermudah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) karena dengan NIB yang semakin mudah dimiliki pelaku usaha kecil dapat mengakses pendanaan legal melalui perbankan dan koperasi.
"Untuk menurunkan kemiskinan dan menurunkan pengangguran, satu sektor yang paling strategis dan penting adalah usaha kecil, mikro, bahkan supermikro agar usahanya bergairah dan bisa naik kelas," ujar Sekda Jabar Herman Suryatman.
Baca juga: DPMPTSP Cianjur keluarkan 45.628 izin usaha tahun 2023
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPMPTSP Cianjur terbitkan 22.927 Nomor Induk Berusaha