Cianjur (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mencatat sepanjang tahun 2023 telah mengeluarkan izin sebanyak 45.628 untuk berbagai sektor usaha, didominasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 41.749 melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sekretaris DPMPTSP Cianjur Superi Faizal, di Cianjur, Selasa, mengatakan selain izin IUMK yang mendominasi, izin yang cukup banyak dikeluarkan selama satu tahun terakhir adalah di sektor kesehatan mulai dari izin klinik, apoteker sampai dengan izin praktik dokter.
Baca juga: DPMPTSP Cianjur terapkan sistem permohonan izin online
"Setiap tahun target izin berbagai bidang usaha tentatif, namun diusahakan setiap UMKM yang ada di Cianjur sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sesuai dengan yang ada saat ini yang diterbitkan sistem elektronik terintegrasi," katanya pula.
Tingginya angka perizinan yang dikeluarkan selama satu tahun terakhir, kata Superi, karena pelayanan jemput bola yang dilakukan pihaknya, dengan cara melayani perizinan dari pintu ke pintu saat dilakukan program Desa Manjur bersama Bupati Cianjur di setiap desa.
Termasuk membuka stan perizinan setiap akhir pekan di acara hari bebas kendaraan atau car free day, sehingga upaya jemput bola dapat memudahkan pelaku usaha atau pemohon izin tanpa harus jauh-jauh ke kantor dinas perizinan.