Cimahi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Cimahi), Jawa Barat (Jabar), menyasar 2.500 hewan kurban untuk diperiksa kesehatannya guna memastikan hewan yang akan dikurbankan telah memenuhi persyaratan sebelum diperjualbelikan.
Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Tita Mariam mengatakan hewan yang nantinya memenuhi syarat usai diperiksa kesehatan akan diberikan kalung sehat.
Baca juga: Pemkot Cimahi raih predikat opini WTP dari BPK RI
"Kami sudah siapkan 2.500 kalung sehat penanda hewan itu sehat. Sebelum dipakaikan kalung sehat, hewan tersebut akan diperiksa dulu oleh petugas," kata Tita di Cimahi, Senin.
Pihaknya bakal menurunkan 30 petugas yang akan memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong serta pemeriksaan kesehatan daging. "Ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual," katanya.
Tita menjelaskan hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, enteritis, tympani, hingga cacat.
"Syarat hewan kurban yaitu sehat dan tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari satu tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari dua tahun,” katanya.
Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak terjangkit virus apapun, termasuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
"Antisipasi PMK, kami awasi lalu lintas ternak dan kelengkapannya," kata Tita.
Baca juga: Kota Cimahi raih peringkat 5 kategori kota pada Digital Government Award