Jakarta (ANTARA) - Ahli Teknik Struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Andreas Triwiyono menyebutkan terdapat potensi Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) Jakarta-Cikampek (Japek) II tidak mencapai umur 75 tahun karena mutu beton yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).
"Kalau tidak salah jalan layang harus bisa bertahan 75 tahun. Tetapi kalau mutunya tidak sesuai, ada potensi tidak mencapai umur itu," ujar Andreas dalam sidang pemeriksaan ahli dugaan kasus korupsi pembangunan Jalan Tol Layang MBZ di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa.
Adapun sebelumnya PT Tridi Membran Utama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/5) mengungkapkan dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Hasil pengujian itu pun dibenarkan oleh Andreas lantaran sesuai dengan perbandingan yang ia lakukan, mutu beton Tol Layang MBZ tidak sesuai spesifikasi.
Dia menjelaskan umur struktur jalan layang bisa sesuai rencana tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi awal saja, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai pemeriksaan, perbaikan, maupun pemeliharaan selama bangunan beroperasi.
Salah satu kondisi yang bisa mempengaruhi umur tersebut, kata dia, yaitu mutu beton lantaran berpengaruh terhadap struktur jalan layang secara keseluruhan, terutama struktur atas yang menyatu dengan bagian lain.
Andreas mencontohkan salah satunya, yakni beton menyatu dengan struktur girder (balok) baja sebagai satu kesatuan.
"Kalau mutu betonnya tidak sesuai dengan spesifikasi, tentu saja akan berpengaruh terhadap bajanya tadi. Beton itu kan tidak berdiri sendiri," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ahli sebut ada potensi Tol Layang MBZ tak capai umur 75 tahun