Kemendikbudristek sudah mendengarkan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain masyarakat, keluarga, dan pimpinan PTN.
"Jadi kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemdikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini, dan kami akan mereevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN-PTN," kata dia.
Menurut dia, harus ada asas keadilan dan kewajiban bagi semua pihak terkait dengan UKT.
"Sekali lagi terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, mahasiswa, para rektor dan lainnya, yang telah memberikan berbagai macam masukan. Jadi ini akan segera kita lakukan. Untuk detailnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detailnya dalam waktu dekat," ujar Nadiem.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: ITB pastikan tindaklanjuti pembatalan kenaikan UKT