Kemudian terkait hal yang dibahas, di masa yang akan datang, para pihak berencana untuk meningkatkan dan mengembangkan hubungan saling menguntungkan.
Kemudian, kedua belah pihak akan mendorong dialog rutin melalui kunjungan bersama untuk meningkatkan pemahaman dan pertukaran. Oleh karena itu, mereka memiliki keinginan untuk menguatkan hubungan persahabatan kedua belah pihak.
Kedua belah pihak, memiliki semangat untuk penguatan kemitraan dalam bidang ekonomi, budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, pariwisata, perlindungan lingkungan, pertukaran pemuda, dan lain-lain, sehingga para parlemen itu akan mendukung dan terlibat dalam pertukaran praktis dan bersahabat di berbagai bidang.
Lalu, kedua belah pihak sepakat untuk saling berpartisipasi dalam acara internasional dan promosi perdagangan. Karenanya, mereka secara aktif mendukung kerja sama berdasarkan pengalaman melalui aktivasi berbagai kegiatan kerja sama yang disepakati kedua belah pihak.
Kedua belah pihak, akan menguatkan kerja sama dalam meningkatkan persahabatan dan pertukaran yang saling menguntungkan.
Kesimpulan dari diskusi itu, pemangku kepentingan terkait akan segera bertukar informasi kontak untuk diskusi dan komunikasi lebih lanjut.
Namun demikian dokumen tersebut juga mencatat bahwa risalah pertemuan tersebut bukan merupakan dokumen yang mengikat secara hukum dalam pertemuan tersebut.
Dokumen itu didokumentasikan dan ditinjau untuk referensi di masa mendatang dan didistribusikan kepada seluruh peserta dalam bahasa Indonesia, Korea, dan Inggris untuk ditinjau.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Jabar-Chungcheongnam berdiskusi untuk jajaki kerja sama