Kota Bogor (ANTARA) - Memiliki wilayah seluas 111,4 kilometer persegi, Kota Bogor, Jawa Barat, dilintasi dua sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Cisadane. Dua sungai ini--termasuk anak-anak sungai, saluran irigasi, serta mata air--menjadi sumber daya air untuk mencukupi kebutuhan 1,1 juta warga Kota Bogor.
Untuk mengetahui baik buruknya kualitas air, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor melakukan pemantauan, pengujian, dan penghitungan indeks kualitas air berdasar pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 27 Tahun 2021.
Selama 5 tahun terakhir ini, indeks kualitas air di Kota Bogor masuk kategori sedang dengan rentang poin antara 50 hingga 70. Adapun pada 2023, poin kualitas air di Kota Bogor berada di angka 51,39.
Di Kota Hujan ini, pengujian indeks kualitas air dilakukan pada akhir tahun, antara musim panas dan musim hujan. Pada musim hujan, kuantitas air tentu lebih banyak, tapi juga memengaruhi kualitasnya.
Tahun 1918, Kota Bogor memiliki sistem pelayanan air minum yang dibangun oleh Belanda, dengan nama "Gemeentelijke Warerleiding Te Buitenzorg".
Lalu pada 1977, berdiri Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM ) Kota Bogor, setelah 10 tahun sebelumnya dibangun Reservoir Cipaku dan mata air Bantar Kambing.
Pada 2019 setelah pembangunan bengkel meter, laboratorium, beberapa Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan Water Treatment Plant (WTP) pada tahun-tahun sebelumnya, PDAM berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Pakuan.