Belum lagi sumber pencemar yang ada di Kota Bogor, yakni dari limbah air dari rumah tangga dan kegiatan usaha. Oleh karena itu, para pelaku usaha di Kota Bogor harus punya persetujuan teknis air limbah dan menyusun dokumen lingkungan.
Pada akhir Maret 2024, misalnya, aliran air Sungai Ciliwung di Kelurahan Kedung Halang sempat tercemar oleh bahan baku sabun. Dari hasil verifikasi DLH di lapangan, di lokasi ditemukan bahwa terdapat bahan baku untuk membuat sabun yakni cocamide dea merupakan bahan berbahaya dan beracun (B3), namun bukan limbah B3.
Program pengelolaan sumber daya air
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menjadi instansi yang menangani sumber daya air di kota ini.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Rena Da Frina menyampaikan, dalam menjaga, melestarikan, dan melakukan intervensi dari sisi perawatan dan pemeliharaan dilakukan juga secara kolaboratif dan bersinergi dengan Dinas SDA Provinsi Jawa Barat.
Sinergi dan koordinasi juga dilakukan Pemerintah Kota dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang wilayahnya beririsan dengan Kota Bogor.
Dengan demikian, titik-titik sumber daya air di Kota Bogor tetap terjaga dan terpelihara. Untuk pemeliharaan dan tanggung jawab juga berkoordinasi dengan Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan (PPL), Konservasi dan Perubahan Iklim (KPI) DLH Kota Bogor, Muhamad Haris, menyebutkan DLH memiliki sejumlah program dalam menjaga kualitas sumber daya air mulai dari program Kali Bersih, penanganan sampah di sekitar bantaran sungai, sosialisasi masyarakat terkait limbah air, hingga kolaborasi dengan para pemangku kepentingan.
DLH bekerja sama dengan Dinas PUPR menyediakan infrastruktur instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk limbah domestik atau rumah tangga.
Salah satu IPAL domestik ada di Kelurahan Tegal Gundil, agar limbah domestik seperti air bekas mencuci, air toilet, dan sebagainya bisa diolah agar tidak mencemari air. Ke depan, akan dibangun juga IPAL skala kota di Kelurahan Kayumanis.
Adapun untuk bidang usaha dan industri, DLH terus memantau dan meningkatkan pengawasan. Apalagi para pelaku usaha harus memiliki perizinan.