Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyebutkan ada pendukung dari lima pasangan yang sudah melakukan konsultasi dan koordinasi terkait mekanisme dan prosedur pendaftaran calon bupati dari jalur perseorangan pada Pilkada 2024.
"Memang jauh-jauh hari sudah banyak melakukan koordinasi dan konsultasi, ada lima pasangan calon yang datang berkonsultasi, menanyakan kaitan dengan jadwal pencalonan perseorangan," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin saat acara sosialisasi pencalonan perseorangan Pilkada 2024 di Garut, Rabu.
Ia menuturkan KPU Garut sudah menginformasikan terkait jalur perseorangan pada Pilkada Garut, dan secara resmi pendaftaran dan penyerahan berkas dukungan calon bupati/wakil bupati dimulai 8 sampai 12 Mei 2024.
Syarat dukungan masyarakat bagi calon perseorangan itu, kata Dian, sesuai Surat Keputusan KPU Nomor 1389 tentang Batas Minimum Persyaratan Dukungan Perseorangan minimal 129.939 pendukung atau sebesar 6,5 persen dari daftar pemilih tetap sebelumnya.
"Terkait hal itu kita mencoba mengumpulkan masyarakat yang ingin maju pada jalur perseorangan karena tanggal 8 ini mulai pendaftaran," katanya.
Ia menyampaikan di hari pertama pendaftaran dibuka belum ada pasangan calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan yang daftar atau meminta akun untuk daftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Sejauh ini baru ada saya dari calon atas nama si A, dan si B, baru ada lima orang," katanya.
Ia menyampaikan KPU Garut siap memberikan pelayanan pendampingan bagi calon dari jalur perseorangan yang mau daftar maju pada Pilkada Garut mulai dari pemberkasan sampai daftar melalui aplikasi Silon.
KPU Garut sebut ada 5 pasangan konsultasi jalur perseorangan
Rabu, 8 Mei 2024 21:45 WIB