Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Alam selama 14 hari ke depan untuk menyelesaikan penanganan daerah yang terdampak bencana tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Banjarwangi dan Pakenjeng.
"Hasil tadi rapat menyepakati bahwa kegiatan tanggap darurat ini harus kita perpanjang dalam waktu 14 hari ke depan, itu yang kita tetapkan," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat Rapat Analisa dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Pergerakan Tanah dan Tanah Longsor di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut, Selasa.
Ia menuturkan Pemkab Garut sebelumnya sudah menetapkan Tanggap Darurat Bencana Alam untuk daerah Banjarwangi yang terdampak tanah longsor, kemudian di Kecamatan Pakenjeng yang terdampak tanah bergerak.
Pemkab Garut, kata dia, kemudian memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana itu karena masih ada upaya yang harus diselesaikan untuk menanggulangi lebih lanjut daerah bencana, termasuk rencana relokasi bagi rumah warga yang terdampak bencana alam.
"Jadi, masih banyak teman-teman di lapangan yang belum kita 'cover' secara keseluruhan, sehingga perlu perpanjangan tanggap darurat yang kedua," katanya.
Ia menyampaikan secara keseluruhan hasil evaluasi bahwa langkah teknis yang dilakukan oleh pihak terkait dalam menangani bencana alam itu sudah berjalan baik sesuai dengan fungsi dan tugasnya.
Namun untuk masa tanggap darurat lanjutan ini, kata dia, semua satuan kerja perangkat daerah dapat lebih meningkatkan lagi untuk menyelesaikan tugasnya sebagai tanggung jawab bersama dalam memulihkan kondisi masyarakat yang terdampak bencana alam.
"Saya mohon agar apa yang sudah dilakukan lebih ditingkatkan lagi, karena ini masuk ke tanggap darurat, sehingga mau tidak mau juga harus sudah menjadi tanggung jawab secara akumulasi atau 'recovery' terhadap kondisi masyarakat yang ada," katanya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saefuloh menambahkan, selama masa tanggap darurat seluruh masyarakat yang terdampak bencana alam akan mendapatkan hak kebutuhan hidup seperti logistik dan kenyamanan tempat tinggal.
"Pangan ini selama di pengungsian kita terus 'support' ya, dengan dapur umum 14 hari, dan nanti kita lanjut ke tanggap darurat dua kita 14 hari lagi ke depan," katanya.
Ia menyebutkan dalam penanggulangan daerah terdampak bencana alam itu ada 70 rumah warga yang harus direlokasi ke tempat yang aman dari ancaman bahaya bencana alam longsor maupun tanah bergerak. Sedangkan yang relokasi mandiri diberi bantuan stimulan untuk rumah.
"Kalau relokasi terpusat nanti ke tempat yang sudah disiapkan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut perpanjang tanggap darurat bencana tanah longsor
Tanggap darurat bencana tanah longsor di Banjarwangi dan Pakenjeng Garut diperpanjang
Selasa, 7 Mei 2024 20:10 WIB