Cianjur (ANTARA) - Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi daerah percontohan se-Indonesia dalam penggunaan dan pengawasan alat perekam pajak atau tapping box yang terpasang di hotel, restoran dan obyek pajak lainnya.
Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Bapenda Cianjur, Samudra Wira Purnama di Cianjur, Senin, mengatakan saat ini, sebanyak 190 tapping box telah terpasang untuk memantau dan menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi obyek pajak di Cianjur.
Baca juga: Pendapatan pajak dserah Cianjur 2023 lampaui target
"Kabupaten Cianjur menjadi barometer penggunaan dan pengawasan tapping box, sehingga beberapa kabupaten/kota di Indonesia melakukan studi tiru ke Cianjur," katanya.
Untuk jumlah tapping box memang ada yang melebihi Cianjur, ungkap dia, namun dapat mengalahkan daerah lain dalam pola penggunaan dan pengawasan, sehingga beberapa hari lalu Pemda Papua dan Brebes berkunjung ke Cianjur untuk melakukan studi tiru.
Untuk meningkatkan pemasangan tapping box pada 2024, pihaknya kembali mengajukan penambahan karena masih banyak objek pajak yang belum terpasang tapping box, sehingga memudahkan petugas yang jumlahnya terbatas dalam melakukan pengawasan.
"Tahun ini kami mengajukan tambahan 200 tapping box ke Bank BJB dengan harapan dapat dikabulkan namun pengajuan tidak dapat langsung diberikan karena beberapa daerah juga mengajukan," katanya.