Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mencatat terdapat tujuh partai politik (parpol) yang mendapatkan perolehan kursi untuk DPRD Kabupaten Cirebon berdasarkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Kurnia Puspawati di Cirebon, Minggu, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan secara resmi perolehan kursi dengan 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terpilih.
Baca juga: Pemkab Cirebon santuni pekerja migran yang pulang bermasalah
Baca juga: Pemkab Cirebon santuni pekerja migran yang pulang bermasalah
“Kami mengadakan rapat pleno pada Kamis (2/5). Sesuai surat dari KPU RI Nomor 663 yang menginstruksikan KPU kabupaten/kota yang tidak terkena permohonan perselisihan hasil pemilihan pemilu (PHPU) itu harus melaksanakan pleno terbuka,” katanya.
Menurut dia, dalam rapat pleno itu ditetapkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan perolehan terbanyak dengan 13 kursi dan disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meraih sembilan kursi.
Sedangkan Partai Gerindra dan Golkar, masing-masing memperoleh tujuh kursi. Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan enam kursi.
Esya menyebutkan parpol lainnya yakni Partai NasDem dan Demokrat, hanya memperoleh empat kursi untuk DPRD Kabupaten Cirebon.
“Ketetapan itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara. Ada tujuh parpol yang berhasil meraih kursi di Pileg DPRD Kabupaten Cirebon 2024,” ujarnya.
Ia memastikan penyelenggaraan Pileg 2024 di wilayahnya berlangsung aman dan kondusif, berkat kekompakan semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai berharap dengan ditetapkannya perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih, sinergisitas lembaga eksekutif serta legislatif bisa berjalan optimal demi kemajuan masyarakat.