Dia menyatakan, saat program tersebut dilaksanakan, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan administrasi. Nantinya data itu dikumpulkan, dibawa dan diproses secepat mungkin di Kantor Disdukcapil.
“Jadi kami mendatangi langsung warga menggunakan sepeda motor yang sudah dilengkapi alat khusus, untuk mendata by name dan by adress,” tuturnya.
Selain itu, Iman menambahkan kalau program ini menjadi solusi yang efektif dalam menambah perekaman informasi bagi warga wajib KTP yang berusia 18 tahun ke atas.
“Program ini bisa menambah perekaman KTP. Sebagai contoh, sekarang kita lakukan keliling untuk menghabiskan data yang belum perekaman. Masih ada 11 ribu sekian yang belum terdata,” ucap dia.
Baca juga: Dishub Kabupaten Cirebon tegur PO bus yang gunakan klakson "telolet"
Baca juga: Dishub Kabupaten Cirebon tegur PO bus yang gunakan klakson "telolet"