Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap konten kreator media sosial TikTok akun @galihloss3 yang diduga melakukan penistaan agama.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, membenarkan soal penangkapan tersebut.
"Iya (sudah ditangkap)," ucapnya.
Namun Ade Safri belum membeberkan kronologi lengkap dari kasus tersebut, dia hanya mengatakan pemilik akun tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif.
"Sebentar lagi saya kirim rilis," katanya.
Sementara itu Kasubdit Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan terhadap Galih Loss dilakukan Senin (22/4) malam. Saat ini, Galih tengah menjalani pemeriksaan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap konten kreator atas dugaan penistaan agama