Selain mendata di tiga posko tersebut, kata dia, pihaknya juga akan bekerjasama dengan unsur kewilayahan dalam mendata para pendatang yang tiba usai libur Lebaran.
“Nanti akan ditindaklanjuti di kewilayahan untuk pendataannya di tempat-tempat kos, atau tempat-tempat kontrakan seperti itu, atau yang mungkin punya rumah sendiri di sini, tetapi secara administrasi belum di Kota Bandung,” kata Arif.
Arif berharap, dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.
“Kita mungkin mengimbau, paling tidak mereka harus punya tempat tinggal di sini. Terus secara administrasi sudah lengkap,” kata dia.
Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan sosialisasi pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdukcapil Kota Bandung data pendatang baru usai Lebaran