Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah yang dialami pesawat Singapore Airlines, yang menyebabkan seorang penumpangnya tewas.
Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura pada 20 Mei 2024.
Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa malam.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemlu: Tidak ada WNI terdampak turbulensi pesawat Singapore Airlines