Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan bahwa A (17), siswi SMK yang menjadi korban dari aksi ugal-ugalan sopir angkot di Kota Bandung, Jawa Barat, mendapatkan perawatan dan pemulihan psikis.
"KemenPPPA berkoordinasi dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Provinsi Jabar dan Kota Bandung telah melakukan penjangkauan ke RSUD Kota Bandung di Ujungberung. Korban anak perempuan berusia 17 tahun," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Akibat peristiwa yang dialaminya, korban mengalami cedera pada rahang dan wajahnya, sehingga korban mengalami kesulitan untuk makan, minum, dan berbicara.
Korban dirawat selama enam hari di RSUD Kota Bandung. Saat ini korban telah pulang ke rumahnya untuk rawat jalan dan selanjutnya akan menjalani bedah rahang.
Tim UPTD PPA Kota Bandung akan terus memonitor perkembangan kondisi fisik dan psikis korban.
Sementara pelaku sopir angkot telah diamankan polisi. Polisi masih mendalami dugaan penculikan dalam kasus ini.
Sebelumnya, A (17), menjadi korban dari aksi ugal-ugalan sopir angkot di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (15/5).
KPPPA pantau pemulihan psikis siswi SMK korban ugal-ugalan sopir angkot di Bandung
Selasa, 21 Mei 2024 19:42 WIB