Perkiraan tersebut dikemukakannya berdasarkan ijtimak yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI yang mencatat kondisi ketinggian hilal berkisar antara 4 derajat 52,7 menit sampai 7 derajat 37,8 menit dan elongasi berkisar antara 8 derajat 23,68 sampai 10 derajat 12,94 menit.
Sedangkan, menurut kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura atau MABIMS, angka tersebut telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanu rukyat dengan tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi sebesar 6,4 derajat.
"Jadi, diprediksi kita akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri pada esok hari tanggal 10 April 2024, bertepatan dengan 1 Syawal 1445 Hijriah," kata Wamenag dalam konferensi pers terkait penyelenggaraan ibadah Idul Fitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa.
Meski demikian, Wamenag mengatakan pemberitahuan resmi terkait penyelenggaraan Idul Fitri baru akan diumumkan seusai sidang isbat.