Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung menertibkan spanduk ucapan Hari Raya Idul Fitri di seluruh ruas jalan di Kota Kembang guna kembalikan estetika kota usai momen Lebaran 2025.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memastikan seluruh spanduk dan baliho ucapan Idul Fitri segera dicabut karena momen Lebaran telah selesai.
“Sekarang kita lakukan di seputaran Simpang Lima, nanti akan terus bergerak sampai spanduk clear. Karena memang waktunya sudah habis, harus menjaga ketertiban umum dari segi estetika,” kata Rasdian di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan spanduk biasanya dipasang di perempatan atau simpang jalan. Maka dari itu, petugas akan menyisir berbagai ruas jalan di Kota Bandung.
“Kebanyakan spanduk dipasangnya di perempatan, pertigaan, kalau kawasan zona merah memang nggak boleh, seperti di Asia Afrika, Jalan Juanda (Dago), memang nggak boleh. Kalau di Jalan Pasteur itu bukan zona merah, tetapi ini kan sudah selesai,” ujarnya.
Ia menuturkan penertiban spanduk, baliho, dan sejenis lainnya yang dipasang di tempat umum itu rutin dilaksanakan dalam rangka menjaga keindahan kota, dan kenyamanan masyarakat.
