"Membuat embung air atau situ buatan untuk penampungan air , baik untuk kebutuhan pertanian maupun kebutuhan lainnya, menjaga dengan ketat kawasan hijau bagian hulu menjadi kawasan resapan air," kata Eko. Pemerintah daerah harus lebih menegakkan regulasi atau aturan rencana tata ruang wilayah ( RTRW) baik yang berkaitan dengan rencana nasional maupun daerah, jangan sampai kawasan hijau dan resapan air beralih fungsi.
Selain harus segera adanya penanggulangan kebutuhan air bersih untuk masyarakat sebelum menjadi masalah lebih besar lagi, Pemkab Cianjur segera melakukan mitigasi wilayah dan evaluasi tata ruang wilayah, karena ini menyangkut hidup orang banyak, ketahanan dan pertahanan wilayah.
Sepakat dengan hasil analisa organisasi lingkungan Rimba Cianjur, banyaknya alih fungsi lahan di bagian hulu tepatnya di bawah kaki Gunung Gede, harus menjadi perhatian bersama termasuk pemerintah karena hutan lindung dan hutan rakyat hilang berganti menjadi ladang atau kebun.
Sehingga pasokan air yang seharusnya tersimpan di kaki gunung atau melalui sungai yang mengalir hilang sebelum sampai ke hulu, sehingga perkampungan di bawah kaki gunung kesulitan mendapatkan sumber air, terlebih setelah gempa terjadi, sebagian besar desa di Kecamatan Cugenang kehilangan sumber air.
Pemerintah daerah harus lebih selektif menerbitkan izin, agar tidak ada lagi alih fungsi lahan di kawasan hijau berdiri bangunan atau ladang yang tidak dapat menampung air dibandingkan hutan lebat dengan berbagai macam pepohonan yang dapat menampung air.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pipanisasi air jadi solusi warga di kaki Gunung Cianjur
Sektrum - Pipanisasi air jadi solusi warga di kaki Gunung Cianjur
Jumat, 29 Maret 2024 20:30 WIB