Garut (ANTARA) - Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan pentingnya langkah pencegahan maupun mitigasi tentang kebencanaan alam bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana alam seperti daerah Kabupaten Garut, Jawa Barat, agar bisa terhindar dari risiko kerugian korban jiwa maupun materi.
"Untuk bisa menjamin terselenggaranya keamanan, kenyamanan masyarakat dari dampak yang nanti akan terjadi, maka perlu ada bagaimana pencegahan, mitigasi, dan lain sebagainya," kata Barnas di Garut, Jumat.
Baca juga: Pj Bupati Garut: Jalur mudik dibenahi untuk kelancaran arus lalu lintas
Ia menuturkan, Kabupaten Garut merupakan daerah yang cukup luas dengan memiliki risiko tinggi terjadi beragam bencana alam, seperti musim hujan seringkali terjadi bencana longsor, kemudian kemarau terjadi kekeringan di sejumlah daerah, dan sebagainya.
Persoalan potensi bencana di Garut itu, kata dia, harus menjadi kesiapsiagaan semua pihak, tidak hanya pemerintah daerah, tapi seluruh elemen masyarakat agar bencana alam itu tidak menimbulkan korban jiwa, harta, dan trauma.
"Kita tahu bahwa bencana itu adalah rangkaian hal, atau sesuatu yang tidak bisa diprediksi, lalu kemudian menyebabkan korban jiwa, korban harta, korban lingkungan, dan juga korban psikologis," katanya.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah tentunya dalam memberikan pelayanan menanggulangi bencana alam harus sesuai dengan standar operasional prosedur, dan tentunya harus selalu dievaluasi untuk mengetahui berbagai kekurangannya.
Standar operasional prosedur itu, kata Barnas, apakah sudah sesuai dengan kebutuhan di lapangan atau tidak, apabila ada kekurangan, maka harus harus ditambah, atau belum ada maka bisa ditambahkan agar bisa menyelesaikan persoalan kebencanaan di lapangan.
"Apakah SOP yang sudah kita buat itu sesuai tidak dengan kondisi lapangan, kalau kurang ya ditambahkan, kalau belum ada ya ditambahkan, dan seterusnya, sehingga menjadi sesuatu yang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan kebencanaan," katanya.
Bupati Garut tekankan pentingnya mitigasi bencana alam bagi masyarakat
Jumat, 29 Maret 2024 18:01 WIB