Cirebon (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Jawa Barat, menggencarkan razia atau operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran di sejumlah tempat penginapan untuk mencegah pasangan mesum melakukan perbuatan berzina pada Ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Senin, mengatakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir pekan itu bertujuan menciptakan situasi kondusif serta menjaga ketentraman umat Muslim dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa.
Ia menjelaskan dalam operasi pekat yang dilakukan pada Sabtu (23/22) malam, pihaknya bersama petugas gabungan menemukan enam pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah sedang asyik berduaan di kamar hotel ataupun tempat indekos di Kota Cirebon.
"Mereka tertangkap sedang melakukan perbuatan tidak senonoh dan tidak bisa menunjukkan bukti surat identitas pernikahan yang sah,” katanya.
Menurut dia, setelah terjaring razia pasangan tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan dan pendataan.
Mereka yang diamankan, kata dia, akan diberikan sanksi dan denda paksa sesuai regulasi dalam peraturan daerah (perda) di kota setempat.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan memberlakukan sanksi sesuai Perda, salah satunya adalah denda paksa,” ujarnya.
Lutfi menyampaikan dalam operasi pekat itu, rute yang dituju merupakan kawasan rawan, khususnya dari kawasan Jalan Bypass Ahmad Yani hingga Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Satpol PP Kota Cirebon gencarkan razia cegah perbuatan mesum
Senin, 25 Maret 2024 20:38 WIB