Karawang (ANTARA) - Satpol PP Kabupaten Karawang, Jabar menjaring 19 pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan perbuatan mesum di sejumlah kos-kosan dan tempat penginapan di wilayah Karawang pada bulan suci Ramadhan.
"Sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri ditemukan 'ngamar' (berada di dalam satu kamar) di kos-kosan, hotel dan tempat penginapan saat kami menggelar Operasi Pekat Ramadhan," kata Kabid Trantibum Satpol PP Karawang, Hamzah, di Karawang, Jumat.
Baca juga: Duh! Tujuh pasangan mesum terjaring berduaan di kamar hotel Kabupaten Bandung saat Ramadhan
"Mereka terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan yang digelar Satpol PP Karawang bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta Polisi Militer pada Kamis (20/3) malam hingga Jumat (21/3) dini hari," katanya.
Di antara sasaran dalam operasi itu ialah kos-kosan, hotel dan jenis tempat penginapan lainnya yang berada di wilayah Karawang.
Kos-kosan di wilayah Karawang menjadi sasaran dalam Operasi Pekat Ramadhan karena cukup banyak kos-kosan yang disalahgunakan menjadi tempat mesum, bisa sewa harian hingga ada yang sewa per jam.
Hamzah menyampaikan, sebanyak 19 pasangan bukan suami isteri tersebut di antaranya terjaring razia saat menginap di Hotel Mahkota, kos-kosan di wilayah Karangpawitan, dan di Voxstay Karawang yang berlokasi di daerah Kepuh.
Selain itu, petugas juga menemukan pasangan bukan suami isteri di kos-kosan daerah Anjun, kos-kosan di daerah Johar serta di tempat penginapan lain di wilayah perkotaan Karawang.