Karawang (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjaring 75 pasangan bukan suami isteri yang sedang asyik berbuat mesum di kos-kosan hotel melati dalam operasi pekat menjelang bulan suci Ramadhan.
"Operasi pekat ini digelar bersama jajaran TNI/Polri. Untuk tahap awal operasi digelar di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Basuki Rahmat, Sabtu.
Dalam operasi pekat yang digelar pada Jumat (8/3) malam hingga Sabtu dini hari, Satpol PP bersama TNI/Polri menjaring 75 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri yang berzina di sejumlah kos-kosan dan di hotel melati.
Beberapa lokasi titik kos-kosan dan hotel melati yang dirazia itu di antaranya Rumah Kos Columbus, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi serta Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.
Puluhan pasangan mesum yang yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pekat itu ialah puluhan personel yang terdiri atas 65 anggota Satpol PP, dua anggota Provost Polres, dua anggota Provost Kodim dan dua anggota Subdenpom TNI.
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Satpol PP Karawang jaring 75 pasangan mesum dalam operasi pekat