Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, Jawa Barat berhasil mengamankan tujuh pasangan muda-mudi mesum dari sejumlah hotel di daerah itu pada operasi penyakit masyarakat (pekat).
Plt Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Bandung, M. Rizki, mengatakan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin yang semakin diperketat selama bulan suci Ramadhan untuk menekan penyakit masyarakat.
“Kami menyisir beberapa hotel dan penginapan hingga lewat tengah malam. Dari hasil pemeriksaan, tujuh pasangan yang mengaku sebagai suami istri tidak dapat menunjukkan identitas resmi, bahkan ada yang tidak membawa kartu identitas sama sekali,” kata Rizki di Kabupaten Bandung, Jumat.
Rizki menyampaikan beberapa lokasi titik hotel melati yang dirazia itu di antaranya di wilayah Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Cangkuang.
Ia menyebut ketujuh pasangan tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung untuk didata. Selanjutnya, mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Kejaksaan.
“Mereka terjaring saat tengah berduaan di kamar hotel dan penginapan. Bahkan saat digerebek petugas, ada pasangan yang sedang sibuk berpakaian,” kata dia.
Selain razia terhadap pasangan mesum, petugas juga membagi tim untuk melakukan penyisiran terhadap peredaran minuman keras.
Hasilnya, kata dia, pihaknya menyita puluhan botol miras serta jerigen berisi tuak dari beberapa warung di berbagai kecamatan.
“Operasi ini akan terus kami lakukan secara berkala demi mewujudkan Kabupaten Bandung yang bebas dari miras dan prostitusi, sesuai dengan arahan Bupati,” kata dia.