Bandung (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung menyatakan bahwa mereka akan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL), terkait dengan pelaksanaan pertemuan puncak sanitasi kota atau City Sanitation Summit (CSS) ke-XXI pada 21-23 Juni 2023.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Adjat Sudrajat mengatakan bahwa, penertiban tersebut akan dilakukan pada PKL yang terdapat di wilayah yang berpotensi mengganggu kelancaran lalulintas atau menghambat kegiatan.
Baca juga: Kabupaten Bandung pastikan transportasi pertemuan puncak sanitasi kota 2023 siap
"Terutama yang ada di jalur utama lalu lintas kendaraan, yang merupakan akses lalu lintas para tamu CSS di Kabupaten Bandung. Yang jelas, penertiban PKL menjadi salah satu fokus perhatian kita untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pejabat yang hadir dalam kegiatan CSS tersebut," kata Adjat dalam keterangan di Kabupaten Bandung, Jumat.
Di sisi lain, Adjat juga berharap dan mengimbau masyarakat bisa mendukung program pemerintah untuk kegiatan tingkat nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Bandung tersebut.
"Tidak melakukan kegiatan berdagang di sembarang tempat, misalnya di trotoar atau badan jalan yang ada di kawasan kota yang menjadi pusat kegiatan CSS. Maksud dan tujuannya supaya kita bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada para tamu CSS yang hadir di Kabupaten Bandung," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan pertemuan skala nasional tersebut, Adjat mengatakan bahwa Satpol PP Kabupaten Bandung akan disiagakan sebagai tim pengamanan kegiatan yang diperkirakan akan diikuti oleh delegasi atau perwakilan dari kabupaten dan kota se-Indonesia tersebut.
Di mana, lanjut Adjat, personel Satpol PP akan disiagakan di titik-titik kegiatan, di mana para delegasi kabupaten/kota se-Indonesia itu melaksanakan kegiatan.