Atas dasar itu, ia menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berupaya agar semua tanah wakaf di Indonesia segera disertifikasi.
“Insya Allah, Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), beliau ingin sekali bakal meningkatkan sertifikasi tanah wakaf ini,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menambahkan Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan belasan sertifikat tanah wakaf bagi beberapa perwakilan warga dari Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka.
Dia pun mengimbau masyarakat apabila memiliki tanah yang ingin diwakafkan sekaligus tersertifikasi secara legal maka bisa segera mendaftar ke Kantor BPN terdekat.
“Salah satu yang menjadi kendala itu kurangnya partisipasi masyarakat. Budaya kita kalau mau mewakafkan sesuatu itu malas untuk diadministrasikan. Padahal penting mencatatkan secara administratif agar di kemudian hari tidak terjadi sengketa,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kementerian ATR/BPN terbitkan 21 ribu sertifikat tanah wakaf per tahun