Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa mengatakan gerakan itu bertujuan guna mendorong keadilan penguasaan kepemilikan tanah, sehingga bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan.
"Kita berharap betul bahwa tujuan dan cita-cita reforma agraria ini menjadi utuh. Bukan saja pada persoalan ketimpangan, keadilan, tapi juga harus menyentuh hal yang paling utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
Menurutnya pagelaran itu dijalankan dengan kolaborasi bersama pemerintah daerah, Great Giant Food (GGF), dan PT PLN, serta mengambil lokasi di Kampung Lio dikarenakan tempat itu menjadi salah satu bukti keberhasilan reforma agraria.
Hal itu terlihat dari terlaksananya penataan aset Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diikuti penataan akses, seperti pendampingan penanaman pohon pisang cavendish.
Lebih lanjut, ia mengatakan dalam hal penataan akses, Kementerian ATR/BPN mempunyai fungsi untuk memfasilitasi tanah yang diredistribusi agar bisa memberikan kontribusi perekonomian bagi masyarakat.
Ia menilai dengan melakukan penataan akses secara optimal akan memberikan sebuah solusi dalam mengelola tanah menjadi instrumen penting menuju kesejahteraan masyarakat.