Pemerintah Kabupaten Cirebon Jawa Barat memutuskan status tanggap darurat terkait bencana banjir diperpanjang selama tujuh hari ke depan, karena penanganan dampak setelah kejadian itu belum tuntas.
“Status tanggap darurat kami perpanjang lagi, karena sesuai aturan itu berlaku tujuh hari. Sampai kondisi normal,” kata Bupati Cirebon Imron saat ditemui di Cirebon, Kamis.
Ia menjelaskan, tanggap darurat itu sebelumnya berlaku dari tanggal 7-13 Maret 2024. Namun karena penanganan pascabanjir belum sepenuhnya selesai, akhirnya status tersebut diperpanjang.
Menurut dia, masih banyak persoalan akibat banjir yang mesti dibenahi. Hal ini mengingat kejadian tersebut telah menimbulkan kerugian tidak sedikit, khususnya bagi warga di 37 desa di Cirebon timur.
Imron memastikan dalam masa tanggap darurat ini penanganannya tidak sekadar menyalurkan bantuan, melainkan menerapkan berbagai macam strategi untuk mencegah banjir.
Salah satunya, katanya, mengoptimalkan pengendalian air saat musim hujan yang ditampung di dalam embung, sehingga nantinya bisa dipakai untuk mengairi sawah warga ketika kemarau.
“Ada beberapa embung yang segera dibangun. Kemudian kami sudah uraikan tentang penyebab banjir itu kepada Komisi VIII DPR RI maupun perwakilan BNPB RI. Tadi sudah ada respons. Kita tinggal tunggu saja apa yang sudah diusulkan bisa terlaksana,” katanya.
Imron menegaskan, bukan hanya banjir yang menjadi fokus perhatian, pihaknya juga berkomitmen menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi risiko terjadinya bencana karena cuaca ekstrem.