Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat untuk mempercepat penanganan dampak bencana banjir yang sempat melanda 37 desa di sembilan kecamatan pada kabupaten itu.
“Kami mengeluarkan status tanggap darurat banjir yang berlaku selama sepekan atau dari 7-13 Maret 2024,” kata Bupati Cirebon Imron saat dikonfirmasi di Cirebon, Ahad.
Imron menjelaskan dengan status tersebut, pihaknya kini fokus membantu warga dengan menyalurkan bantuan logistik serta melakukan pemulihan terhadap beberapa infrastruktur yang terdampak banjir.
Ia menyebut apabila musibah itu terjadi kembali serta kondisi warga terdampak banjir belum pulih, maka status tanggap darurat akan diperpanjang maksimal tiga kali.
“Surat Keputusan (SK) terkait status tanggap darurat ini bisa diperpanjang maksimal tiga kali. Masing-masing SK berlaku selama tujuh hari,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan ini merupakan upaya penanganan jangka pendek untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan dari bencana banjir yang terjadi sejak Selasa (5/3).
Imron mengungkapkan dari data yang diperolehnya, bencana tersebut mengakibatkan 42.167 rumah milik warga terendam air dengan ketinggian berkisar 20 cm hingga 2,5 meter serta membuat 35.720 kepala keluarga terdampak.
Selain itu, ia menyampaikan tercatat sekitar 923,5 hektar lahan pertanian terendam banjir sehingga berpotensi menyebabkan gagal panen. Kemudian pihaknya pun mendata sedikitnya 20 unit sarana ibadah serta 21 bangunan sekolah ikut terdampak.