Antarajawabarat.com,21/8 - Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar, menyatakan pihaknya pada pertengahan September 2014 akan mulai membongkar dan menghentikan aktivitas pembangunan terhadap bangunan yang tidak berizin atau berdiri di lahan milik negara.
"September 2014 ini bangunan tanpa izin akan kita bongkar," kata Deddy usai pertemuan dengan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait masalah bangunan di lahan negara dan lingkungan di Aula Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu.
Ia menuturkan, pembongkaran akan diutamakan bangunan yang berada di lahan milik negara, sedangkan bangunan tak berizin berdiri di lahan pribadi akan dihentikan aktivitasnya.
Bangunan yang siap dibongkar, kata Deddy, bangunan yang menutup bagian atas aliran sungai di pabrik Kahatex, bangunan di Kawasan Bandung Utara, dan Taman Hutan Raya Juanda, Dago.
Ia menegaskan, keberadaan bangunan itu karena menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan melanggar aturan sehingga harus segera ditertibkan.
Selama ini, Deddy, mengaku Pemerintah Provinsi dalam penindakannya belum maksimal, bahkan tidak berjalan untuk segera dituntaskan.
"Kita coba evaluasi sebab penanganan persoalan lingkungan seolah jalan di tempat," katanya.
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLHD) Jabar Anang Sudarna, menambahkan bahwa benar penanganan persoalan lingkungan lamban.
Melalui pertemuan itu, kata Anang, secepatnya melakukan upaya nyata untuk melakukan penertiban terhadap bangunan liar di kawasan Bandung Utara dengan melayangkan surat agar pemilik bangunan membongkar sendiri.
"Keputusan rapat tadi tegas akan dibuat surat dari Satpol PP kepada para pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan Pemprov untuk segera membongkar sendiri atau dibongkar oleh timgab selambatnya September," katanya.***3***
Feri P