Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 90 orang petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 meninggal dunia, terdiri dari 60 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS.
"Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini, Jumat 23 Februari 2024, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi/kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang. Kalau dibuat rincian, anggota yang meninggal ada 60 orang dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.
Hasyim menuturkan KPU telah memberikan santunan kepada 20 orang petugas KPPS yang meninggal dari total 90 orang itu. Sementara sisanya masih dalam proses.
"Yang telah diberikan santunan sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS," katanya.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan, biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta dan Rp10 juta untuk bantuan pemakaman.
Hasyim juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para petugas KPPS. Ia pun berterima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya turut berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sebagai petugas KPPS.
"Pada kesempatan ini, kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal," ucap Hasyim.
"Dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari," pungkasnya.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: 90 orang petugas TPS wafat, 20 orang telah diberi santunan