Pemerintah Kabupaten Cirebon Jawa Barat menjamin pengobatan bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024 yang jatuh sakit saat bertugas pada pemungutan serta penghitungan suara di daerahnya.
“Saya sudah menerima laporannya. Sedang ditindaklanjuti. Kalau memang sudah sakit, kami akan jamin pengobatannya,” kata Bupati Cirebon Imron saat ditemui di Cirebon, Jumat.
Imron menjelaskan, jaminan pengobatan itu menjadi komitmen Pemkab Cirebon untuk mengantisipasi adanya hal buruk yang bisa menimpa petugas pemilu.
Menurut dia, semua petugas seperti anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga panitia pemilihan di tingkat kecamatan dan desa memiliki tugas yang sangat penting dalam proses pemilu di Cirebon.
Terlebih, kata Imron, mereka sedang bekerja keras untuk menuntaskan tahap perekapan dan penghitungan suara yang harus dilakukan secara teliti sesuai aturan.
“Maka kalau sakit atau capek, jangan dipaksakan. Harus istirahat. Sebelum pemilu, saya sudah menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan harus bisa menjaga KPPS dan petugas lainnya,” katanya.
Ia juga mengatakan, sampai saat ini Dinkes Kabupaten Cirebon masih bersiaga dengan mengerahkan 1.028 tenaga kesehatan di setiap desa dan puskesmas, yang siap memberikan pelayanan medis.