"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap tujuh variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 421 kelurahan atau desa di 42 kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," kata Lamlam.
Ia menyebutkan potensi rawan lainnya saat pemungutan suara di antaranya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih tambahan, pemilih dari luar domisili, dan jaringan internet.
Selain itu terdapat hambatan lainnya seperti jaringan listrik padam, maupun TPS yang berada di daerah rawan bencana alam seperti banjir, longsor dan gempa, berbagai hambatan itu sudah diantisipasi berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Untuk bencana kita bersurat, mengimbau ke BPBD agar bisa siaga di TPS-TPS tersebut melalui koordinasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut," katanya.
Baca juga: Bawaslu Garut minta peserta pemilu tertibkan APK secara mandiri
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Garut tingkatkan pengawasan TPS sekitar rumah peserta pemilu
Bawaslu Garut tingkatkan pengawasan TPS sekitar rumah timses peserta pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 20:48 WIB