Kota Bogor (ANTARA) - Petugas gabungan yang terdiri dari Bawaslu, KPU, Satpol PP, Dishub, Kesbangpol dan Tim Tangkas Kota Bogor menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sejumlah wilayah di Kota Bogor, Jawa Barat pada hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Kota Bogor, Minggu, mengatakan sejak pagi hingga sore, petugas gabungan sudah mengumpulkan dua truk dan 10 mobil pikap berisi APK yang ditertibkan.
“Harus (selesai) dua sampai tiga hari ini, targetnya Selasa (selesai). Jadi kita terus bergerak. Target kita hari ini di pusat kota sudah rapi, baru kemudian besok terus menyusur seluruh pelosok kota,” kata Bima Arya usai patroli penertiban.
Ia mengatakan, penertiban hingga ke dalam gang-gang permukiman warga bisa jadi tidak terlalu sempurna. Mengingat masih ada bekas-bekas APK berbentuk stiker di dalam gang-gang tersebut.
“Tapi kita pastikan yang besar-besar seperti bendera di tempat-tempat publik, videotron, billboard, baliho, bendera, kita bersihkan semua,” ujarnya.
Petugas gabungan Kota Bogor tertibkan APK
Minggu, 11 Februari 2024 20:19 WIB