Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memfasilitasi bantuan pencetakan alat peraga kampanye (APK) kepada tiga pasangan calon atau paslon kandidat peserta pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di wilayah itu.
"Kita bantu cetak apk berupa selebaran, brosur, pamflet, poster, reklame, umbul-umbul dan spanduk untuk ketiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi," kata Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Burani di Cikarang, Rabu.
Ia merinci apk yang difasilitasi cetak oleh KPU berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster atau kategori ukuran kecil berjumlah 100 persen dari total daftar pemilih tetap (dpt) Kabupaten Bekasi yakni 2.252.854 lembar per jenis yang dibagi untuk tiga pasangan calon.
"Alat peraga kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet dan poster masing-masing item kita berikan sebanyak 2,2 juta lembar yang dibagi untuk tiga paslon. Sehingga masing-masing paslon mendapatkan 750.618 lembar tiap item," katanya.
Kemudian apk berukuran besar yakni reklame berukuran tiga kali empat meter sebanyak lima unit, 460 lembar umbul-umbul serta 374 lembar spanduk.
"Jumlah tersebut untuk masing-masing paslon yang harus disebar di 187 desa dan kelurahan serta 23 kecamatan," katanya.
Bantuan APK tersebut akan diserahkan kepada masing-masing tim sukses (timses) pasangan calon untuk dipasang dengan titik pemasangan yang telah diatur sesuai Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi.
"Nanti timses pasangan calon yang bakal memasang APK yang kita berikan, hanya lokasinya harus sesuai dengan aturan kita," ucapnya.
"Nanti timses pasangan calon yang bakal memasang APK yang kita berikan, hanya lokasinya harus sesuai dengan aturan kita," ucapnya.