Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, telah menyusun strategi untuk mengendalikan inflasi karena kabupaten itu sudah ditetapkan menjadi salah satu kota Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi menjelaskan ada sejumlah program yang nantinya dijalankan untuk mengendalikan inflasi setiap bulan. Misalnya melakukan langkah intervensi ketika harga pangan di pasaran terpantau akan mengalami kenaikan.
Baca juga: Bantuan beras premium di Majalengka tersalurkan bagi 170.138 KPM
Baca juga: Bantuan beras premium di Majalengka tersalurkan bagi 170.138 KPM
Selain itu, kata dia, Pemkab Majalengka pun siap memberikan subsidi transportasi pada angkutan barang yang membawa komoditas. Sehingga harga produk tidak memiliki selisih terlalu besar pada tingkat produsen dan pasaran.
“Kami mencanangkan gerakan menanam komoditas penyumbang inflasi seperti cabai, lalu menggandeng tokoh agama untuk mengajak masyarakat tidak berperilaku konsumtif,” kata Dedi di Majalengka, Jumat
Ia menyatakan langkah intervensi dilakukan pada alur distribusi komoditas pangan, contohnya seperti cabai.
Meski bahan pangan itu dihasilkan dari Majalengka, tutur dia, ternyata produk pertanian tersebut dikirim terlebih dahulu ke pasar induk di Cirebon yang kemudian didistribusikan kembali di daerahnya.
Dedi menilai komoditas penyumbang inflasi yang dihasilkan dari Majalengka wajib dijual minimal 20 persen, sebelum dipasarkan ke luar daerah.
“Dari penghitungan Badan Pusat Statistik (BPS), apabila suplai 20 persen yang dijual langsung ke Majalengka maka bisa untuk menjaga stabilitas harga,” jelasnya.
Dedi optimis melalui kerja sama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Majalengka, fenomena kenaikan harga berbagai komoditas yang bisa memicu inflasi bisa dikendalikan.