"Aset pemerintah daerah seperti kantor desa, gedung SD, SMP termasuk fasilitas lainnya seperti jalan dapat dimasukkan ke dalam program PTSL, kami sudah meminta para kepala desa untuk melakukan pendataan," katanya.
Sedangkan pihaknya ungkap Herman, telah mengratiskan BPHTB untuk PTSL, sehingga warga cukup membayar administrasi Rp 150 ribu pra PTSL ke aparat desa dimana warga atau pemohon berdomisili.
"Silahkan warga di seluruh wilayah Cianjur untuk memanfaatkan dengan baik program PTSL ini," katanya.
Kantor ATR/BPN Cianjur targetkan PTSL capai 60.000 bidang tanah
Selasa, 30 Januari 2024 19:30 WIB