Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memberikan pelayanan khusus bagi 220 orang pemilih penyandang disabilitas kota tersebut guna menjamin mereka dapat menyalurkan hak suara pada pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.
"Kami sediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses dan ramah penyandang disabilitas," kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Jawa Barat, Senin.
Mardeko menjelaskan layanan khusus itu tidak hanya menyediakan TPS yang mudah dijangkau, tetapi juga mendampingi pemilih difabel saat pemungutan suara.
Menurut dia, para pendamping bisa berasal dari pihak keluarga maupun petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang telah menyatakan diri bersedia mendampingi pemilih.
"Nanti mereka mengisi surat keterangan pendamping pemilih. Saat mencoblos, pemilih bisa membisikkan mau coblos partai apa. Kemudian, pendamping ini yang membantu mereka," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, KPU juga telah menyiapkan surat suara khusus untuk jenis pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan anggota DPD RI yang bisa dicoblos oleh pemilih tunanetra dengan fasilitas huruf Braille.
"Tetapi tidak semua surat suara, hanya pilpres dan DPD RI. Surat suara itu bisa dibaca oleh pemilih tunanetra," katanya.
Mardeko mengatakan KPU Kota Cirebon berkomitmen menghadirkan ruang yang ramah untuk pemilih disabilitas. Artinya, penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini menjadi momentum guna mencapai demokrasi yang inklusif di Kota Cirebon.
"Kami sediakan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses dan ramah penyandang disabilitas," kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Jawa Barat, Senin.
Mardeko menjelaskan layanan khusus itu tidak hanya menyediakan TPS yang mudah dijangkau, tetapi juga mendampingi pemilih difabel saat pemungutan suara.
Menurut dia, para pendamping bisa berasal dari pihak keluarga maupun petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang telah menyatakan diri bersedia mendampingi pemilih.
"Nanti mereka mengisi surat keterangan pendamping pemilih. Saat mencoblos, pemilih bisa membisikkan mau coblos partai apa. Kemudian, pendamping ini yang membantu mereka," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, KPU juga telah menyiapkan surat suara khusus untuk jenis pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan anggota DPD RI yang bisa dicoblos oleh pemilih tunanetra dengan fasilitas huruf Braille.
"Tetapi tidak semua surat suara, hanya pilpres dan DPD RI. Surat suara itu bisa dibaca oleh pemilih tunanetra," katanya.
Mardeko mengatakan KPU Kota Cirebon berkomitmen menghadirkan ruang yang ramah untuk pemilih disabilitas. Artinya, penyelenggaraan pemilu serentak tahun ini menjadi momentum guna mencapai demokrasi yang inklusif di Kota Cirebon.