Diungkapkan oleh Teppy, sebanyak 130 orang pencari kerja yang berada di Balai Latihan Kerja di Sukabumi tersebut, pada saat ini telah masuk dalam fase sertifikasi dan dalam dua pekan ke depan diharapkan para pencari kerja telah dapat dibuatkan passport dan medical check-up.
"Setelah proses ini, maka para pencaker akan didaftarkan pada SIAP KERJA kemenaker untuk mendapatkan ID. Sehingga resmilah mereka menjadi CPMI, untuk dapat diberangkatkan sesegera mungkin pada bulan Februari, setelah pemerintah pusat membuka kembali SPSK yang sekarang sedang ditutup untuk proses evaluasi," tutur Teppy.
Teppy mengatakan program pelatihan untuk penempatan yang dilaksanakan di Sukabumi ini, adalah gelombang pertama dengan 130 orang pencari kerja diharapkan dapat berangkat pada bulan Februari 2024, yang terdiri dari para pencari kerja asal Kota/Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur.
"Kami juga akan segera bekerja sama dengan kabupaten dan kota lainnya untuk dapat merekrut dan mempersiapkan pencaker yang ingin mengikuti program ini," ucapnya.
Di sisi lain, Teppy juga mengimbau agar warga Jawa Barat yang ingin bekerja di Timur Tengah khususnya di Arab Saudi untuk mengikuti program resmi yang dibuat oleh pemerintah ini, karena masih adanya penempatan yang illegal dengan melibatkan warga Jawa Barat, seperti berangkat kerja menggunakan visa umroh, atau menggunakan visa cleaner, walaupun ternyata mereka bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di negara penempatan.
"Warga Jabar harus tahu, bahwa berangkat kerja secara ilegal atau unprosedural itu sangat merugikan. Selain berpotensi mendapatkan masalah hukum, juga upah tiap bulannya hanya 1,200 Real Arab Saudi. Sedangkan dengan penempatan resmi melalui program ini, setiap bulan akan mendapatkan upah sebesar 1,500 Real," ucapnya.
Karenanya, dia meminta kesadaran diri dari pencari kerja untuk mendaftarkan dirinya dengan benar melalui aplikasi SI JUARA atau job fair yang disebutkannya akan banyak diselenggarakan oleh Disnakertrans Provinsi Jabar bekerja sama dengan Disnaker Kab/Kota di Jabar.
"Beri kesempatan agar pemerintah melalui ekosistem yang dibangunnya untuk dapat membantu para warga Jawa Barat agar dapat bekerja dengan aman, terpantau, serta mendapatkan penghasilan yang lebih layak," kata Teppy menambahkan.
Baca juga: Disnakertrans Jabar : Pendataan dan membangun jejaring kunci perlindungan pekerja migran
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jabar target penempatan 10 ribu PMI lewat Sistem Penempatan Satu Kanal
Disnakertrans Jabar target penempatan 10 ribu PMI lewat Sistem Penempatan Satu Kanal
Kamis, 25 Januari 2024 21:35 WIB