Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat berhasil merealisasikan pajak daerah pada tahun 2023 senilai Rp1,445 triliun atau melampaui target yang ditetapkan senilai Rp1,4 triliun.
Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono di Depok, Selasa mengatakan capaian angka Rp1,445 triliun sudah melampaui target 103,25 persen.
Wahid menjelaskan pajak tersebut terdiri atas pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir.
Selain itu juga, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Capaian tersebut menurut Wahid merupakan hasil kerja keras bersama semua pihak, untuk mengupayakan perolehan pajak sesuai dengan target yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Terima kasih ke para Wajib Pajak (WP) yang selama ini taat memenuhi kewajiban membayar pajak," ujarnya.
Dikatakan untuk pembayaran pajak katanya kami telah memberi kemudahan pembayaran pajak dengan melakukan kerjasama pada e-commerce. Kami juga memiliki berbagai program yang bisa dimanfaatkan WP untuk memenuhi kewajiban membayar pajak.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKD Depok berhasil realisasi capaian pajak Rp1,445 triliun
BKD Depok realisasi capaian pajak Rp1,445 triliun
Selasa, 9 Januari 2024 20:44 WIB