Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat melakukan berbagai upaya dalam pengamanan aset di Kota Depok dengan merampungkan sebanyak 1.004 bidang tanah bersertifikat.
"Awal tahun ini BKD Depok telah merampungkan sebanyak 1.004 bidang tanah yang akhirnya memiliki sertifikat. Masih ada 6.000 bidang tanah yang harus dipetakan dan dibuatkan sertifikat," kata Kepala BKD Kota Depok Wahid Suryono di Depok, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Tujuannya agar aset yang belum tersertifikasi, bisa tercatat dan memiliki bukti hukum yang sah.
Wahid menjelaskan Pemkot memiliki sekitar 7.000-an aset yang tersebar dan sebagian besar belum memiliki sertifikat. Kerja sama dengan BPN ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, agar bidang tanah yang belum tersertifikasi, bisa memiliki sertifikat.
"Anggaran juga sudah kami siapkan. Karena dalam penerbitan sertifikat dibutuhkan dana untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Teknisnya akan kami bahas bersama," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKD Depok rampungkan 1.004 bidang tanah bersertifikat