Depok (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp1,222 triliun atau naik dari tahun 2021 yaitu sebesar Rp1,15 Triliun.
"Kami targetkan mencapai Rp1,222 triliun untuk pendapatan pajak daerah tahun 2022. Kami optimis bisa tercapai,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono, dalam keterangannya, Kamis.
Baca juga: BKD Depok beri apresiasi 38 wajib pajak teladan
Dikatakannya, pihaknya juga yakin bahwa dunia usaha mulai kembali menggeliat di tengah pandemi COVID-19.
Untuk itu, BKD juga telah menyiapkan langkah-langkah pencapaian target pendapatan daerah di tahun 2022.
"Sudah kami rumuskan langkah dan kebijakan yang akan kami ambil. Hal ini dilakukan juga sebagai intervensi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," katanya.