Antarajawabarat.com,3/5 - Pemerintah Provinsi Jabar belum melakukan tindakan tegas membongkar bangunan liar yang berada diatas saluran air kawasan industri Kahatex, Kabupaten Sumedang.
"Belum (dibongkar) nanti cari 'timing' (pemilihan waktu), artinya masih memberikan kesempatan dulu untuk membongkar sendiri," kata Kepala Satpol PP Jabar Ujwalparana Sigit di Bandung, Senin.
Ia menuturkan bangunan liar sekitar pabrik itu berdiri di lahan negara atau kawasan yang tidak boleh ada bangunan apalagi menutupi bagian atas saluran air.
Ia menyebutkan ada 41 bangunan yang melanggar aturan dan harus dibongkar karena sudah menyalahi aturan berdiri di lahan yang bukan seharusnya untuk bangunan.
"Ada 41 bangunan, ada lima yang sudah membongkar sendiri," katanya.
Ia mengungkapkan alasan membongkar bangunan liar di kawasan industri Kahatex itu karena khawatir jika terus dibiarkan lama akan berdampak buruk terjadi bencana seperti banjir.
"Kalau terus dibiarkan suatu saat akan menjadi bencana, karena jalan disana itu bukan untuk bangunan," katanya.
Ia berharap pemilik yang mendirikan bangunan itu dapat inisiatif membongkarnya, jika tidak tentu pemerintah provinsi akan menurunkan alat berat untuk membongkar paksa.
Rencana pembongkaran itu, kata Sigit akan melibatkan unsur TNI dan Polri untuk pengamanan dan membantu pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan.
"Kami akan menggandeng TNI Polri untuk membongkar bangunan liar, karena disana itu memang betul-betul tidak boleh," katanya.***1***
Feri P