Pihaknya juga akan memberi perhatian kepada masyarakat yang rumahnya dinyatakan tidak mengalami kerusakan, berdasarkan tiga kategori tersebut.
Sebelumnya, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyatakan pemerintah pusat telah menyiapkan dana bantuan stimulan Rp60 juta bagi perbaikan rumah warga yang rusak berat akibat bencana alam itu.
Baca juga: Gempa susulan Sumedang sebabkan 400 rumah rusak dan 500 orang mengungsi
“Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana yang rumahnya rusak berat, hancur, tadi juga kita lihat salah satu contoh, itu diganti oleh pemerintah Rp60 juta,” katanya.
Ia mengatakan bantuan stimulan yang diberikan kepada masyarakat terdampak gempa itu bervariasi, yakni bangunan rusak ringan Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sumedang catat 1.004 rumah rusak akibat gempa