Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengidentifikasi sesar baru yang menjadi penyebab gempa bumi di Sumedang, Jawa Barat, pada 31 Desember 2023.
"Memperhatikan sebaran gempa bumi susulan, tatanan tektonik, dan analisis mekanisme sumbernya, gempa bumi tersebut disebabkan oleh sesar aktif yang melewati Kota Sumedang yang semula belum terpetakan sesuai analisis data seismisitas BMKG, maka disebut Sesar Sumedang," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Dwikorita menyampaikan bahwa BMKG telah melakukan survei seismisitas, survei makroseismik, survei mikrozonasi, survei deformasi, pemotretan udara dengan lidar, evaluasi morfotektonik, dan survei struktur sesar bawah permukaan untuk memetakan penyebab utama gempa bumi.
"Survei-survei tersebut dilakukan untuk memetakan aktivitas dan sebaran gempa bumi serta mengetahui secara detail penyebab utama terjadinya gempa bumi tersebut, termasuk mengidentifikasi dan memvalidasi jalur sesar," katanya.
Ia menyampaikan bahwa wilayah Kabupaten Sumedang merupakan wilayah yang rawan mengalami gempa bumi dengan sumber gempa dari zona tumbukan Lempeng Indo-Australia dan Eurasia di Samudra Hindia.
Selain itu, ia melanjutkan, ada sesar aktif di daratan yang sudah terpetakan seperti Sesar Cimandiri, Sesar Cugenang, Sesar Lembang, Sesar Cipamingkis, Sesar Garsela, Sesar Baribis, Sesar Cicalengka, Sesar Cileunyi-Tanjungsari, Sesar Tomo, dan Sesar Cipeles serta beberapa sesar aktif yang belum terpetakan yang dapat memicu gempa bumi di wilayah tersebut.
Berdasarkan Katalog Gempa Bumi Merusak BMKG dari 2020, kata Dwikorita, wilayah Sumedang pada 14 Agustus 1955 mengalami gempa bumi yang menyebabkan kerusakan banyak bangunan dan pada 19 Desember 1972 menghadapi gempa bumi dengan magnitudo 4,5 yang mengakibatkan kerusakan bangunan dan longsoran.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BMKG identifikasi sesar baru penyebab gempa bumi di Sumedang
BMKG identifikasi sesar baru penyebab gempa Sumedang
Senin, 8 Januari 2024 14:59 WIB