Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka, Jawa Barat, menetapkan status waspada bencana hidrometeorologi sejak 31 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 sebagai langkah antisipasi dan mitigasi untuk meminimalisir risiko kebencanaan.
Penjabat (Pj) Bupati Majalengka Dedi Supandi di Majalengka, Senin, mengatakan berdasarkan hasil pemetaan beberapa kawasan di daerahnya masuk kategori zona bahaya dengan tingkatan merah untuk bencana hidrometeorologi.
“Dari pemerintah pusat kita dapat imbauan akan terjadi hujan lebat dan kalau tidak diantisipasi bisa menimbulkan beberapa bahaya seperti pohon tumbang, termasuk longsor dan angin kencang,” kata Dedi.
Untuk kawasan zona merah, kata Dedi, terletak pada wilayah selatan Kabupaten Majalengka. Sedangkan zona bahaya lainnya berada di beberapa titik.
Dia meminta kepada seluruh warga di daerahnya untuk mewaspadai dan sebaiknya menghindari zona merah tersebut.
“Untuk zona hujan lebat dan bahaya longsor itu rata-rata di wilayah Majalengka selatan. Kalau untuk angin kencang, Majalengka kota juga termasuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan pihaknya memprediksi beberapa peristiwa longsor, banjir hingga angin kencang bisa menerjang sebagian wilayah di Majalengka.
Namun, pihaknya sudah menerapkan beberapa antisipasi untuk mencegah dan mengurangi dampak dari peristiwa tersebut.