Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem satu arah lebih cepat menuju Bogor guna menghindari kemacetan total seiring antrean kendaraan yang terus memanjang di jalur Puncak pada Senin petang.
Pewarta ANTARA melaporkan tingginya volume kendaraan yang melintas di jalur Puncak Cianjur meningkat sejak dua hari terakhir mengakibatkan antrean kendaraan tersendat terlihat di titik rawan macet, seperti pertigaan Hanjawar, Kebun Raya Cibodas, dan Pasar Cipanas.
Menjelang petang, volume kendaraan terus meningkat seiring tutupnya tempat wisata di kawasan Puncak-Cipanas, seperti Taman Bunga Nusantara, Kebun Raya Cibodas, dan Savilage Puncak, sehingga antrean kendaraan menuju arah Bogor memanjang dengan laju terhenti.
Baca juga: Kendaraan besar truk dan bus dilarang melintasi jalur Puncak Cianjur
Sepanjang hari ini sistem satu arah menuju Bogor dari kawasan Puncak sempat diberlakukan beberapa kali, namun tidak dapat mengurai antrean yang terus memanjang. Menjelang petang, sistem satu arah untuk ketiga kalinya diberlakukan guna mengurai antrean.
Kasat Lantas Polres Cianjur Ajun Komisaris Polisi Adhi Prasidya mengatakan sejumlah rekayasa arus sempat dilakukan sejak Senin siang yang berkoordinasi dengan Polres Bogor, termasuk memberlakukan sistem satu arah guna memecah antrean kendaraan yang ekornya mencapai 2 kilometer.
"Untuk ekor antrean di wilayah hukum Cianjur sudah lebih dari dua kilometer dengan laju tersendat sehingga menjelang malam kembali kita berlakukan sistem satu arah menuju Bogor. Ini untuk mengurai antrean kendaraan agar tidak mengakibatkan macet total," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur rekomendasikan Puncak II laik dilalui pendatangAdhi memprediksi volume kendaraan yang memasuki kawasan Puncak-Cianjur akan terus meningkat hingga malam pergantian tahun. Berbagai upaya dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan total, termasuk menutup jalur menuju Puncak dari Cianjur atau dari Bogor.
"Penutupan jalur menuju Puncak diberlakukan mulai tanggal 31 Desember pukul 18.00 sampai dengan tanggal 1 Januari 2024 pukul 06.00 WIB. Penutupan diberlakukan mulai dari Tugu Lampu Gentur dan Jalan Cagak Ciloto," katanya.
Jalur Puncak-Cipanas dari Cianjur hanya dapat dilalui pengendara yang berdomisili di Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi dengan menunjukkan KTP. Sedangkan warga Cianjur yang tidak tinggal di wilayah tersebut tak diizinkan melintas setelah penutupan.
Baca juga: Jalur menuju Puncak ditutup saat malam pergantian tahun
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi berlakukan sistem satu arah hindari macet total di Puncak