Diketahui, beberapa kali buruh melakukan aksi unjuk rasa yang menyuarakan penolakan pada ketetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan UMK 2024, hingga menyebabkan arus lalu lintas tersendat, bahkan di dalam jalan tol.
Terbaru, para pekerja tersebut menyuarakan aspirasinya pada hari Rabu ini dengan rencana di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar dan Gedung Sate, namun dikabarkan sejumlah buruh menggelar aksi di Kantor Disnakertrans Jabar, sementara di Gedung Sate terpantau tidak ada aksi massa.
Pj Gubernur Jabar kembali tegaskan tidak akan revisi putusan terkait UMK
Rabu, 20 Desember 2023 21:44 WIB