Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mewajibkan warga menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Selasa, mengatakan ditemukannya warga Cianjur positif COVID-19 harus menjadi kewaspadaan masyarakat terutama yang bekerja di luar kota dan seiring meningkatnya kunjungan wisatawan saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Kami minta warga agar menerapkan prokes ketat saat melakukan aktivitas di luar rumah termasuk saat berada di pusat keramaian terutama ketika libur Natal dan tahun baru di mana warga dari luar kota berdatangan untuk liburan di Cianjur," katanya.
Menurut dia, masyarakat harus menerapkan prokes seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Herman menuturkan, pihaknya melarang warga untuk sementara waktu melakukan perjalanan ke luar kota terutama ke kota/kabupaten yang terdapat kasus COVID-19 yang cukup tinggi seperti Jabodetabek, kecuali mendesak.
Untuk mengantisipasi penularan COVID-19, warga juga diminta rajin mencuci tangan dan segera mencuci pakaian setelah bepergian terutama dari luar kota, serta rajin memeriksakan kesehatan ke pusat layanan kesehatan terdekat.
"Pemkab Cianjur berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk melakukan upaya pencegahan dan penanganan cepat ketika ditemukan pasien dengan gejala COVID-19 terutama saat libur panjang Natal dan tahun baru, termasuk menyiapkan tempat isolasi," katanya.Bahkan, kata dia, saat libur panjang Natal dan tahun baru, pihaknya meminta seluruh puskesmas di Cianjur tetap buka guna memberikan pelayanan maksimal bagi warga dan pendatang yang membutuhkan pertolongan medis terutama dengan gejala COVID-19.
"Berbagai upaya dilakukan agar COVID-19 tidak kembali menyebar dan menyerang warga di Cianjur, namun kewaspadaan dan penerapan prokes tetap yang utama agar terhindar dari penyakit tersebut," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur wajibkan warga terapkan prokes cegah COVID-19